- Tentang Kami
- Aktivitas Bisnis
- Hubungan Investor
- ESG
Selain Komite Audit, Dewan Komisaris Perseroan juga dibantu oleh Komite Nominasi dan Remunerasi yang bertugas memberikan pendapat dan masukan yang professional kepada Dewan Komisaris terkait penentuan besaran remunerasi, bonus dan tunjangan bagi Dewan Komisaris, Direksi serta karyawan Perusahaan lainnya termasuk struktur, syarat dan pelaksanaan atas insentif jangka panjang bagi Direksi.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.001/MNCKI/LEGAL/XII/2025 pada tanggal 17 Desember 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terdiri dari 3 (tiga) orang, yang dipimpin oleh seorang ketua.
Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT MNC Kapital Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:
SUKISTO
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.
SANTI PARAMITA
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.
RULLY RAKHMATULLAH
Warga Negara Indonesia berusia 53 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka, Bogor, pada tahun 1996 dan gelar Magister Manajemen Operasi dari Universitas Mercubuana, Jakarta pada tahun 2011.
Pengalaman kerja beliau antara lain sebagai Officer PT Jasa Marga, Jakarta (1991-1994), PT Marga Mandalasakti, Jakarta dengan jabatan terakhir sebagai Division Head of HR, GA & Procurement (1995-2012), Direktur PT Pejagan Pemalang Tol Road (2013-2014), Direktur PT Trans Jabar Tol (2013-2015), Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (2013-2015), Vice President HR, GA & Procurement PT MNC Tol Road (2013-2015), Direktur HR & GA PT MNC Land Tbk (2017-2018), Senior Vice President Corporate Human Capital & General Service PT MNC Asia Holding Tbk (2016-sekarang).
Rully Rakhmatullah tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.