Komite Pemantau Risiko dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan. Komite Pemantau Risiko memiliki fungsi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berhubungan dengan pengawasan manajemen risiko, pembangunan budaya manajemen risiko dan identifikasi risiko-risiko signifikan yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.003/MNCKI/LEGAL/IX/2022 pada tanggal 30 September 2022, Komite Pemantau Risiko Perseroan terdiri dari 3 (tiga) orang, yang dipimpin oleh seorang ketua. Susunan anggota Komite Pemantau Risiko PT MNC Kapital Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:
SUKISTO
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.
WITO MAILOA
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.
TIEN
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.